Kamis, 29 Oktober 2015

Pengertian Pohon Menurut Para Ahli

hutan adalah paru paru dunia yang harus kita jaga, karena kehidupan manusia semua berasal dari hutan. Bayamgkan saja jika hutan di bumi ini sudah tidak ada, apakah Makhluk Hidup tetap bisa hidup?kalau bisa suatu benda apakah yang bisa menggantikan atau menghasilkan oksigen menggantikan pohon.

Tapi di sini kita tidak akan membahas itu, kita membahas tentang komponen hutan yang utama. jika ada pertanyaan apa yang kalian bayangkan jika kalian membayangkan hutan?  ya,jawabanya pasti  POHON. Pohon adalah penghasil oksigen, tapi kegunaan pohon sebagai komponen penyusun hutan utama tidak hanya itu. kita akan membahasnya di bawah ini



Pengertian pohon pertama kita awali dari Perpu. pohon adalah Tumbuhan berkayu yang memiliki diameter batang setinggi dada (breast height).

Menurut kamus kehutanan Pohon adalah tumbuhan berkayu yang mempunyai sebuah batang utama dengan dahan dan ranting yang jauh dari permukaan tanah.

Menurut Dengler, Pohon adalah suatu tumbuhan yang mempunyai akar, batang dan tajuk yang jelas dan tinggi minimal 5 meter

Menurut Baker, Pohon adalah tumbuhan berkayu yang mempunyai satu batang yang jelas bentuk dan tingginya tidak kurang dari 8 kaki

Menurut Badan Standar Indonesia tumbuhan berkayu yang batang utamanya mempunyai diameter lebih dari 20 cm

Setelah itu klasifikasi tumbuhan menurut tingkat pertumbuhanya menurut Dirjen Pengusahaan Hutan(DPH) :
  • Semai    ; berkecambah sampai tinggi 1,5 cm
  • Sepihan ; diameter 1,5 cm sampai 10 cm
  • Tiang     : diameter 20 cm sampai 49 cm
  • Pohon   : diameter lebih dari 50 cm

http://i.ytimg.com/vi/irwydjIgsvA/hqdefault.jpg